Polisi Majalengka Tangkap dan Ungkap Pencurian Motor, Ternyata Inilah Profesi Para Pelaku

- Senin, 6 Februari 2023 | 19:43 WIB
Para pelaku pencurian motor berhasil diungkap Kapolres Majalengka (Banjarese/Heri Firmansyah/Humas Polres)
Para pelaku pencurian motor berhasil diungkap Kapolres Majalengka (Banjarese/Heri Firmansyah/Humas Polres)

BANJARESE.COM- Polisi di Kabupaten Majalengka ungkap pencurian motor di wilayahnya.

Pencurian kendaraan berupa motor di Majalengka, berhasil diungkap oleh Polisi.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga telah mengungkap pencurian motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga: Maraknya Informasi Penculikan Anak di Majalengka dengan Tegas Kapolres Katakan Ini

Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

Hal itu diungkap Kapolres Majalengka pada saat siaran pers pada hari Senin, 6 Januari 2023.

Diketahui Pelaku berinisial K.J (49) dan S.H (38) merupakan warga Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Vivi Tereliminasi di MasterChef Indonesia Season 10 Tadi Malam, Sambil Menangis, Ini yang dikatakannya

Selanjutnya, Y masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga saat ini, Y masih dalam pengejaran kepolisian.

Y sendiri, menurut keterangan Kapolres, merupakan warga Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Adu Banyak Jumlah Follower Instagram Peserta MasterChef Indonesia Season 10, Abdi, Amanda dan Una Tertinggi

Lebih lanjut Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menerangkan, para pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya di di Desa Padarek.

“Kedua Pelaku tersebut melakukan aksinya di Desa Padarek Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka," terang Edwin.

Masih dikatakan Edwin, motor yang berhasil dicuri para pelaku sebanyak dua unit.

Baca Juga: Inilah 10 Peserta MasterChef Indonesia Season 10 yang Lolos ke Babak Selanjutnya, Lengkap dengan Akun IG-Nya

Halaman:

Editor: Heri Firmansyah.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X