Spanduk Bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya KPU' Dipasang saat Pelantikan PPS Berlangsung di Majalengka

- Selasa, 24 Januari 2023 | 20:21 WIB
Spanduk bertuliskan Mosi tidak percaya terpasang di pagar gedung Islamic Centre Majalengka saat pelantikan PPS oleh KPU  (Banjarese/Heri Firmansyah)
Spanduk bertuliskan Mosi tidak percaya terpasang di pagar gedung Islamic Centre Majalengka saat pelantikan PPS oleh KPU (Banjarese/Heri Firmansyah)

BANJARESE.COM- Pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Majalengka, spanduk bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya KPU' ikut warnai gelaran tersebut. Selasa, 24 Januari 2023.

Spanduk bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya KPU' tersebut dipasang di pagar Gedung Islamic Center Majalengka disaat pelantikan PPS tengah berlangsung.

Pemasangan spanduk bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya KPU' itu dilakukan oleh beberapa pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Majalengka pada saat pelantikan PPS masih berjalan.

Baca Juga: Dapat 5 Standing Ovation, Azis Terancam Tereliminasi di Indonesian Idol Season 12, Inilah Voting Sementara

Menurut Ketua DPC GMNI Kabupaten Majalengka, Totong Karim mengatakan, aksi tersebut dilakukan bukan karena tanpa alasan.

Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut dilakukan, karena adanya aspirasi masyarakat yang menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Majalengka tidak transparan dalam merekrut PPS.

Hingga akhirnya, masyarakat beranggapan bahwa dalam perekrutan tersebut disinyalir adanya orang-orang titipan.

Baca Juga: Indonesian Idol Season 12: Azis Bawakan Lagu 'Kangen' Vesrinya, Masih Ingat dengan Liriknya? Cek Di Sini!

"Menyimak dari berbagai aspirasi yang masuk daripada masyarakat terkait dengan perekrutan PPS ini. Yang mereka nilai itu banyak sekali titipan-titipan," ujar Totong.

Selain itu, menurutnya, KPU juga dianggap tidak terbuka dalam memberikan nilai kepada calon PPS.

"Terus juga, terkait dengan transparansi nilai, dari mulai pas awal PPK sampai PPS, itu lagi-lagi KPU tidak terbuka terkait dengan transparansi nilai," paparnya.

Baca Juga: Tema Terbaru! Update Link Download Apk Mod Higgs Domino P1H1 P1H4 V 1.95 X8 Speeder

Bukan hanya itu, Ketua GMNI juga menduga dalam perekrutan PPS ini ada aturan secara administrasi yang dilanggar.

Dikatakannya, PPS yang lolos tersebut ternyata ada yang masih tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"Terkait dengan adanya pelanggaran-pelanggaran secara administrasi. Itu masih ada yang lolos di PPS itu masih terdaftar di Sipol," terangnya.

Halaman:

Editor: Heri Firmansyah.

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Peran HMI untuk Cegah Politik Uang di Indonesia

Kamis, 29 September 2022 | 23:09 WIB

Sekjen Gerindra Sowan ke Guru Bakhiet Barabai

Minggu, 26 Juni 2022 | 20:36 WIB
X