Tenteng Senjata Tajam, Tiga Anak dibawah Umur Diamankan Polisi Majalengka

- Senin, 20 Maret 2023 | 21:03 WIB
Kapolres Majalengka tengah memperlihatkan barang bukti berupa alat berbahaya dan bendera dalam rajia anak tenteng senjata tajam (Banjarese/Heri Firmansyah)
Kapolres Majalengka tengah memperlihatkan barang bukti berupa alat berbahaya dan bendera dalam rajia anak tenteng senjata tajam (Banjarese/Heri Firmansyah)

BANJARESE.COM- Kedapatan tenteng senjata tajam, tiga anak dibawah umur diamankan Polisi Majalengka, Jawa Barat.

Ketiga anak dibawah umur yang diamankan Polisi Majalengka tersebut, tenteng senjata tajam pada hari Sabtu, 18 Maret 2023.

Sebanyak tiga anak dibawah umur diamankan Polisi Polres Majalengka Polda Jabar, gegara tenteng senjata tajam.

Baca Juga: Kabar Majalengka: Sebanyak 36 UPZ Dapatkan Reward dari BAZNAS

Mereka diamankan, lantaran membawa senjata tajam atau tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan sesuatu senjata, penikam atau penusuk.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 18 Maret, 2023 di Gang Sersan Hartawan di Blok Lebe Desa Parapatan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka," ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam keterangan persnya.

Diketahui, pelaku berinisial SR (15) merupakan warga Desa Slasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Provinsi Jateng.

Baca Juga: Mario Tereliminasi di MasterChef Indonesia Season 10, Gio dan Ami Masuk Grand Final

Sementara, GPK (16) adalah warga Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Sedangkan, MBA (15) merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

"MBA ini seorang pelajar, dan mereka diamankan diwilayah Sumberjaya," terang Kapolres Majalengka.

Baca Juga: Ramadhan 2023: Praktis untuk Santap Sahur! Resep Nasi Bakso Bakar ala Devina Hermawan

SR dan GPK ini merupakan santri di salah satu Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Menurut Kapolres, tindakan tersebut sebagai upaya pencegahan dari pihak kepolisian terhadap fenomena saat ini.

"Ini upaya Polres Majalengka terhadap Fenomena Tawuran Pelajar di wilayah Hukum Polres Majalengka," tegasnya.

Halaman:

Editor: Heri Firmansyah.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X