Waduh! Pelajar SMK di Majalengka Edarkan Narkotika Hingga Miliki Airsoft Gun, Inilah Kata Kapolres

- Rabu, 8 Februari 2023 | 18:10 WIB
Kapolres Majalengka tengah bertanya kepada pelajar yang edarkan ganja dan memiliki airsoft gun (Banjarese/Heri Firmansyah/Humas Polres)
Kapolres Majalengka tengah bertanya kepada pelajar yang edarkan ganja dan memiliki airsoft gun (Banjarese/Heri Firmansyah/Humas Polres)

BANJARESE.COM- Pelajar di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kedapatan edarkan Narkotika dan memiliki senjata berjenis airsoft gun.

Pelajar yang edarkan Narkotika dan memiliki airsoft gun tersebut merupakan anak didik dari salah satu SMK yang ada di Kabupaten Majalengka.

Diketahui, Pelajar SMK yang memiliki airsoft gun dan edarkan Narkotika tersebut berhasil diciduk Polisi Majalengka.

Baca Juga: Bikin SIM Sulit? Ada Kabar Gembira bagi Masyarakat Majalengka! Inilah Tips Agar Lulus dengan Mudah

Terkait pelajar memiliki airsoft gun dan edarkan Narkotika itu, diungkap Kapolres Majalengka di hadapan para wartawan saat konferensi pers yang digelar hari ini. Rabu, 8 Februari 2023.

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar telah meringkus dua orang pelaku yang salah satunya pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) aktif di Kabupaten Majalengka.

Pelaku yakni, RD (18) merupakan warga Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka dan AP (24) merupakan warga Kecamatan Ligung.

Baca Juga: KPU Majalengka Tak Penuhi Panggilan DPRD, Inilah yang Bakal dilakukan Dewan

Kedua Pelaku ditangkap di debuah kamar kost di wilayah Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari pelaku RD (18) yang merupakan seorang pelajar aktif dan anggota salah satugeng motor, diamankan sejumlah barang bukti Narkotika.

Narkotika tersebut berjenis daun ganja kering seberat 35,04 gram dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polisi Majalengka Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lodaya 2023

Namun juga, masih kata Edwin, ditemukan satu pucuk Airsoft Gun juga tiga stel jaket berlogo dan bertuliskan Moonreker serta kaos berlambang M2R.

"Selain itu juga, kita mengamankan sebanyak 146 butir OKT (Obat Keras Terbatas) jenis obat Tramadol 500 mg,” ujar Edwin.

Dalam keterangannya, Kapolres juga memaparkan cara para pelaku menjual barang haram tersebut.

Halaman:

Editor: Heri Firmansyah.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X